SEARCH

ShareThis

Selasa, 13 Desember 2011

E-KTP dan KTP Lama

Sudah ganti E-KTP? Jangan buang KTP lama anda.
Beberapa bulan terakhir ini banyak masyarakat yang meng-update KTP lama mereka, menggunakan format KTP baru yang merupakan adaptasi dari single number identity.
Nama trendnya : e-KTP
Ternyata ada sisi kekurangan e-KTP buat yang terlanjur ganti KTP lamanya.
Yaitu saat pengurusan perpanjangan surat kendaraan (STNK), termasuk mutasi kendaraan, ternyata kartu KTP baru (e-KTP) malah bikin "urusan panjang" alias ribet.
Sebab, data kendaraan anda yang terdaftar di SAMSAT itu masih menggunakan kode nomor KTP dari format KTP yang lama. Sedangkan di nomor / kode identitas di e-KTP berbeda sama sekali.
Demikian juga pengurusan rekening simpanan di Bank, data identitas pemilik nomor rekening masih menggunakan kode nomor KTP format lama.
Solusinya :
• Buat yang mau mengurus perubahan KTP lama ke e-KTP sangat disarankan untuk mem-fotocopy KTP lama sebanyak-banyaknya. Buat jaga-jaga, ngurus surat kendaraan / rekening bank anda yang masih pakai nomor KTP yang lama.        
• Buat yang sudah terlanjur punya e-KTP, coba dicek apakah masih punya fotocopy KTP yang lama. Kalo ada syukurlah. 
Semoga berguna infonya

Info lain di http://qbomadblack.blogspot.com

Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar