SEARCH

ShareThis

Kamis, 15 Maret 2012

Rekayasa Lalin Porong

Rekayasa lalu lintas diberlakukan di sekitar jalan arteri baru Porong yang Kamis (15/3/2012) diresmikan operasinya. Berikut adalah pengaturannya :

1. Kendaraan dari arah tol Porong bisa masuk arteri baru Porong setelah exit, putar balik di belakang pos polisi pertigaan exit tol Porong.

2. Kendaraan dari arah Tanggulangin (Porong non tol) masuk ke arteri baru Porong melewati jalan entry tol Porong dan mengikuti petunjuk rambu lalu lintas.

3. Kendaraan dari arah Bunderan Apolo yang ingin ke Jalan Raya Porong harus belok kiri masuk arteri baru Porong kemudian berputar balik 100 meter kemudian di u turn, lalu belok kiri. Untuk masa awal sampai dengan waktu yang bakal ditentukan, kendaraan berat tidak boleh masuk arteri baru Porong dan harus lewat Jalan Raya Porong.

4. Kendaraan dari Mojosari yang mau kea rah Bunderan Gempol tidak boleh belok kanan. Semua kendaraan harus belok kiri, masuk arteri baru Porong, putar balik, kemudian belok kanan menuju Raya Kejapanan arah bunderan Gempol.

5. Sepeda motor dari Kejapanan boleh masuk arteri Porong sampai dengan ramp 3 di Desa Kalisampurno, lalu belok kanan, keluar di Desa Ketapang. Sedangkan dari arah Surabaya, bisa lewat sama seperti jalur mobil.

Info lain di http://qbomadblack.blogspot.com

Ikuti juga http://hendrodwl.com

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar