SEARCH

ShareThis

Sabtu, 08 Desember 2012

Redenominasi Rupiah

Redenominasi :
Rupiah Baru Rp.1 setara dgn nilai Rp1.000,-

Disamping uang rupiah yg beredar saat ini, Pemerintah & BI merencanakan menerbitkan rupiah baru agar mata uang kita lebih kompetitif dan lebih dihargai di dunia internasional serta mengurangi ekspektasi inflasi.

Redenominasi berbeda dengan sanering?

Redenominasi adlh penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya, sedangkan sanering adlh pemotongan nilai uang.

Redenominasi rupiah direncanakan pemerintah dengan memangkas 3 angka nol disetiap uang rupiah yang beredar. Misal harga Bensin Premium sebelum kita bayar seharga Rp4.500, dgn rupiah baru kita cukup membayar Rp4,5.

Sosialisasi direncanakan mulai bulan Desember 2012.

Masyarakat sdh bisa menikmati Rupiah Baru mulai tahun 2013 dengan gambar dan warna yang identik dgn Rupiah yg ada saat ini, namun dengan pengurangan 3 angka nol.

Thn 2013 hingga 2015 disebut masa transisi, dimana harga harga brg di toko2 mencantumkan dua harga misalkan harga barang Rp10.000, harus ditulis harga Rp10.000/Rp10.

Dimasa transisi ini BI tetap menerbitkan 2 jenis uang yaitu "Rupiah" lama dan "Rupiah Baru".

Seiring dgn minat masyarakt terhadap rupiah lama akan semakin berkurang krn repot mengantongi uang banyak, maka secara perlahan rupiah lama akan dikurangi penerbitannya (Periode tahun 2016 – 2018).

Diperkirakan tahun 2019 sdh tdk ada ada lagi rupiah lama dan berganti dgn rupiah baru.

Info lain di http://qbomadblack.blogspot.com ikuti juga http://levportas.blogspot.com dan http://pilihoke.blogspot.com

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar